KOTAMOBAGU (kabarpublik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (2/4/26).
LKPJ tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, Pemkot Kotamobagu memaparkan berbagai capaian kinerja daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan yang menunjukkan perkembangan positif.
Pemkot juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan program, terutama terkait dinamika kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada efisiensi anggaran di daerah.
- Nelson Harap Pemuda Dapat Menjadi Problem Solving Covid-19, Lingkungan dan Ekonomi
- Konsisten Tingkatkan Kualitas Perekonomian Masyarakat, Walikota Bukittinggi Launching Tabungan Utsman dan Salurkan Bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat
- Lepas Atlet Pencak Silat, Bupati Eka Pesan Atlet Harus Jaga Kesehatan untuk Tampil Maksimal
Meski demikian, Pemkot menegaskan komitmen untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan program prioritas yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
βLKPJ ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga menggambarkan secara menyeluruh capaian, tantangan, serta arah kebijakan pembangunan daerah,β ujarnya.
Menurutnya, melalui penyampaian LKPJ, Pemkot Kotamobagu juga membuka ruang evaluasi bersama dengan DPRD guna meningkatkan efektivitas pembangunan ke depan.
Pemkot berharap pembahasan LKPJ dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui panitia khusus hingga penetapan rekomendasi resmi.





