Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester 1 tahun 2023, di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (11/07/2023).
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi resiko penyebab terjadinya kasus stunting dan upaya pencegahannya.
“Audit kasus stunting ini juga merupakan kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting,” Ucap Ryan Kono.
Ryan juga menambahkan, dalam upaya percepatan penurunan stunting ini, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.
Peraturan Presiden ini kata Ryan, mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.
“Salah satunya dengan kegiatan audit kasus stunting ini,” Ujar Ryan.
Ryan berharap melalui diseminasi audit kasus stunting ini, dapat menghasilkan langkah dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan stunting di Kota Gorontalo.
“Saya minta semua pihak menyimak kasus yang akan ditampilkan nanti sehingga intervensi yang tepat bisa kita lakukan demi percepatan penurunan stunting sebesar 14 persen di tahun 2024 bisa terwujud,” Pungkasnya #[KP]
Komentar