BEKASI (kabarpublik.id) – Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
Melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait, Pemkot Bekasi langsung mengambil langkah penanganan serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
Camat Bekasi Barat Sudarsono bersama aparatur kelurahan setempat telah berkoordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.
Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, pemerintah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk dukungan psikologis serta memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses penanganan perkara.
Pemerintah Kota Bekasi juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Saat ini, laporan dugaan kekerasan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan oleh unit terkait.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mendukung proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayahnya.
Pemkot Bekasi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.






