Laporan : Tim KP/ HMS
Editor : Ismail Abas/ Mahmud Marhaba
LIMBOTO (KP) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Perencanaan Daerah melaksanakan sosialisasi penginputan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2018 tingkat Kabupaten Gorontalo, Senin (10/12/2018) bertempat di ruang Dilito kantor Bappeda Kabupaten Gorontalo.
Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo, Cokro Katili mengatakan, salah satu persoalan yang dihadapi dalam tahapan pendahuluan monitoring dan evaluasi program pembangunan daerah oleh pemerintah pusat adalah tidak terintegrasi dengan baik program -program yang dijalankan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Sehingga terkadang pemerintah pusat menilai pemerintah daerah tidak respon terhadap arah kebijakan program prioritas pemerintah pusat.
Oleh karenanya SIPD seperti jembatan penghubung informasi pembangunan daerah kepada pemerintah pusat yang secara online terkoneksi dengan pemerintah pusat yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
“Sosialisasi ini bertujuan, terbangunnya pemahaman teknis terkait pengoperasian SIPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sehingga proses Updating data dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” Jelas Cokro Katili.
Selain itu, Kata cokro, teknologi SIPD sangat penting dan diperlukan untuk mengevaluasi program pemerintah, seperti program kerja yang tertuang dalam RPJMD.
Dengan penyajian data muktahir berupa sistem SIPD, tentunya akan mensupport keakuratan data dan informasi, sehingga kebijakan pemerintah mulai dari tingkat provinsi, pemerintah Kabupaten sampai tingkat kecamatan,desa dan kelurahan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu Asisten I Drs. Selmin Papeo mewakili Bupati Gorontalo saat membuka kegiatan ini menuturkan, kegiatan ini sangat penting ketika menyongsong tata kelola dan pembangunan pemerintah daerah
Maksud SIPD sangat berperan penting dalam memberi informasi dan data baik kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sebagai bahan koordinasi dalam pengambilan keputusan yang tertuang dalam pelaksanaan RPJMD, sehingga pemerintah ingin membangun komitmen bersama dalam rangka penyediaan data dan informasi sesuai dalam RPJMD Kabupaten Gorontalo.
Paling tidak informasi data valid dari tingkat desa hingga kabupaten, pemerintah provinsi terinformasi dan terexpose secara maksimal kepada pemerintah pusat.
“Artinya data valid saling terkoneksi dari tingkat bawa hingga kepusat terexpose dengan baik,” tutur Selmin Papeo.
Pembuatan RPJMD berdasarkan basis data dan informasi keberlanjutan, maka data mata rantai itu tidak dapat diputuskan dan pijakannya di Bappeda. Oleh karena itu, melalui Bimtek ini peserta diharapkan mendapatkan pemahaman baru dan pengetahuan.
“Ini bisa membawa suasaa baru bagaimana teknis mekanisme pelaporan yang baru yang lebih efektif dan efisien, sehingga pemerintah kabupaten Gorontalo kedepan dapat menjadi salah satu pemerintah yang menjadi pilot dalam laporan pengumpulan data yang lengkap kepada pemerintah pusat,” Tandasnya.
Kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari Ditjen Bina Bagda Kemendagri RI yaitu analisis data dan informasi perencanaan pembangunan daerah dengan menghadirkan sebanyak 26 peserta.#(KP)
Komentar