PEMKAB POHUWATO USUL DUA BUAH RANPERDA

POHUWATO271 Dilihat

LAPORAN : ISMAIL ABAS (POHUWATO)

POHUWATO (KP) – Agar program pemerintah berjalan sesuai target dan prosedural, Pemkab Pohuwato mengajukan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif ke DPRD, Selasa (21/3/2017).

Dua buah Ranperda tersebut masing-masing, Ranperda tentang Penanaman Modal dan Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Terkait Ranperda Penanaman Modal, Bupati Syarif Mbuinga mengatakan tujuanya tak lain untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kondusif. “Termasuk upaya untuk menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kapasitas dan kemajuan teknologi, mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan serta dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pohuwato yang berdaya tarik dan berdaya asing,”papar Bupati di hadapan Aleg DPRD.

Sementara untuk Ranperda tentang Penanaman Modal dan Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), sasaranya adalah untuk menunjang usaha pemerintah daerah meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup masyarakat. Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian. Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial serta meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Pohuwato.

“Pemerintah berharap, pimpinan dan anggota DPRD dapat membahas dan mencermati serta memberikan masukan atas kedua buah ranperda tersebut,”Pungkas Bupati penuh harap. (*MM/hmp-PIC)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar