GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, Pemkab Gorontalo tengah membahas Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (07/11/2024) ini, dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara Sekretaris Daerah, Haris Suparto Tome, serta dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pj Sekda Haris Tome pada kesempatan itu, menyatakan bahwa pemberian TPP bagi ASN di lingkup Pemkab Gorontalo tengah dipersiapkan dengan menyesuaikan beban kerja pegawai dan ketentuan normatif yang berlaku.
“Pembahasan tadi berfokus pada penyesuaian beban kerja aparatur serta nilai-nilai normatifnya,” kata Haris.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat atau peningkatan beban kerja yang dialami pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam pembahasan TPP ini.
“Biasanya, yang naik pangkat atau yang beban kerjanya meningkat perlu disesuaikan TPP-nya, sehingga pembahasan ini sangat penting,” sambungnya.
Haris juga menekankan pentingnya segera mengusulkan hasil pembahasan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak mengalami keterlambatan.
“Mulai sekarang kita urus agar bisa diusulkan segera ke Kemendagri. Kami antisipasi agar tidak terlambat, karena bila terlambat sehari saja, seolah-olah terlambat setahun,” ungkapnya.
Rapat pembahasan TPP ini menjadi bagian dari persiapan Pemkab Gorontalo agar pencairan TPP bagi ASN tahun 2025 berjalan lancar. Usulan ini diharapkan dapat segera disetujui oleh Kemendagri sebagai bentuk perhatian Pemkab terhadap kesejahteraan ASN di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Proses ini kami lakukan setiap tahun, karena TPP merupakan hal penting untuk kesejahteraan ASN di Kabupaten Gorontalo. Kami berharap bisa mendapat persetujuan Kemendagri tepat waktu,” tandas Haris
Komentar