Laporan : Tim Kabar Publik (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
BOALEMO [KP] – Warga masyarakat Kabupaten Boalemo diminta waspada serta menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan untuk menghindari resiko kebakaran.
Peringatan ini disampaikan Bupati Boalemo Darwis Moridu dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (08/10/2019), di ruang Vicon Kantor Bupati.
“Dalam kondisi musim panas ini kita ajak masyarakat agar tidak membakar lahan sebab akan mengakibatkan kerusakan-kerusakan yang tidak di inginkan”, tegas Bupati Darwis Moridu.
Saat itu ia mengapresiasi upaya sosialisasi yang dilakukan jajaran Polres Boalemo yang menghimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan.
Polres Boalemo, kata Bupati Darwis,
secara tegas dan jelas memberi peringatan ancaman dan hukuman selama 15 tahun kepada pembakar lahan.
Sehingganya ia menegaskan para camat dan kepala desa agar dapat melakukan pengawasan melekat terhadap praktik pembakaran lahan di wilayah masing-masing.
Rapat Forkopimda tersebut juga membahas sengketa lahan sawit yang melibatkan pihak PT. Argo Artha Surya dengan masyarakat di tiga wilayah kecamatan.
Tak heran jika pada kesempatan itu Pemkab Boalemo menghadirkan masyarakat dari kecamatan Wonosari, Paguyaman dan Dulupi yang terkait sengketa.
Memimpin rapat bersama itu, Bupati Darwis menanamkan ekspektasi kepada peserta rapat agar dapat memberi masukan dan saran untuk mencairkan polemik yang dialami kedua belah pihak.
Terlihat hadir bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Anas Jusuf, Sekda Husain Etango, Asisten I Burhan Hinta, para Pimpinan OPD, para Camat, Kades. # [KP]





