PELAKU PEMALSU SIM DIBEKUK DIT RESKRIMUM POLDA JABAR

HUKRIM, JABAR174 Dilihat

Laporan  : M. Imam Machfudi Noor/ Editor : Mahmud Marhaba

BANDUNG [KP] — Dua Orang Pemalsu SIM dan Surat Penting Lainnya berhasil diibekuk Ditreskrimum Polda Jabar. Berdasarkan hasil pengungkapan, kedua pelaku berinisial FY dan ES itu kerap beraksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Selain memalsukan SIM, keduanya juga membuat dokumen palsu lainnya, yakni sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal untuk mengajukan aplikasi pinjan uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak 2018.

“Kadua pelaku menawarkan pembuatan SIM, dan para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu 22 Juli 2020.

Dalam aksinya tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku. Kemudian, SIM tersebut diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet. Di atas SIM bekas yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan SIM yang baru, ujarnya.

“Setiap membuat SIM tersebut, pelaku membanderol bayaran Rp.50.000 (lima puluh ribu) setiap lembarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah memalsukan SIM sebanyak 50 buah sesuai pesanan,” ujar Kombes Patoppoi.

Kedua tersangka, dan sejumlah barang bukti berupa 1 unit printer, 1 unit CPU, 1 unit keyboard, 1 unit monitor, 1 unit power supply, 1 unit mouse, serta 1 lembar SIM palsu diamankan petugas.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2) dengan ancaman Pidana 6 (enam) tahun penjara. #*[KP-JABAR]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0