LAPORAN : RONAELD TINE – KABUPATEN POHUWATO
POHUWATO (KP) – Ratusan penambang serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Warga Peduli Lingkungan dan Pertambangan (Jaga Pelita), Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) serta Forum Hubungan Lintas Asih Warga (For Hulawa) sebagai lembaga yang mendampingi para penambang, Senin (20/03/2017) kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.
Kedatangan para penambang inipun diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, Wakil Ketua Yusuf Makuta, Ketua Komisi III Beni Nento, bersama anggota DPRD, Yunus Abdullah Usman, menerima aspirasi sejumlah penambang yang bertempat di ruangan rapat DPRD Pohuwato.
Informasi yang sempat dihimpun kabarpublikgo.info, kedatangan sejumlah penambang ini tidak lain untuk memastikan apa yang menjadi tindak lanjut dari pihak DPRD dalam penanganan realisasi tali asih talang warga penambang di sungai Nanase dan Borose.
“Kedatangan kami pada kesempatan ini untuk memastikan janji para Aleg khususnya Komisi III yang membidangi persoalan pertambangan,” Ungkap Yosar Ruiba Monoarfa yang menjadi salah satu mediator penambang.
Disamping itu juga ia menegaskan bahwa, pentingnya target waktu dalam penyelesaian problematika realisasi tali asih para penambang yang hingga saat ini masih menunggu hasil apa yang telah dijanjikan para wakil rakyat khususnya Komisi III DPRD Pohuwato.
Sementara itu Ketua DPRD, Nasir Giasi menegaskan, selaku wakil rakyat pihaknya tidak main – main dalam memperjuangkan apa yang menjadi hak – hak rakyat, Sehingganya dalam waktu dekat ini DPRD Kabupaten Pohuwato, dalam hal ini Komisi III yang notabene membidangi persoalan ini akan menemui pimpinan PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) yang ada di Jakarta.
“Rencananya pekan depan kami DPRD bersama perwakilan penambang akan membawa bukti – bukti apa yang kami sudah kumpulkan melalui turun lapangan serta data-data yang telah dimasukan oleh APRI dan LSM Jaga Pelita untuk sama-sama kami bawa ke kantor pusat dan bertemu dengan pimpinan PT. GSM yang ada di Jakarta, dan jelas sebagai mana janji saya dari awal, ketika perusahaan tidak menepati dan mengakui data yang akan kami tunjukkan, bila tali asih tersebut tidak terealisasi maka hanya ada dua kemungkinan, yakni jika bukan kami yang berada di lembaga ini yang bubar, maka pihak perusahaan yang akan bubar dari Kabupaten Pohuwato ini,” tegas Nasir sembari menambahkan agar kiranya para penambang untuk tidak melakukan hal-hal diluar dari kesepakatan hasil hearing, agar upaya kita semua tidak sia-sia. (*MM)
Komentar