PASAR PONTOLO JERAT 10 ASN JADI TERSANGKA

Laporan : Arsyad Tuna
Editor : Mahmud Marhaba

GORUT (KP) – Arus masalah pembangunan Pasar Modern Pontolo terhitung agak deras, beberapa pejabat terseret dalam pusaran kasusnya. Melalui suatu penyelidikan yang menyita banyak waktu, akhirnya Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo menaikkan status 10 (sepuluh) orang saksi menjadi Tersangka (TSK) pecan kemarin.

Penetapan tersangka atas masalah Pembangunan Pasar Pontolo itupun disambut penuh antusias oleh warga Gorut. Hal ini di buktikan dengan begitu viralnya kabar penetapan TSK ini di medsos, beberapa saat setelah rilis resmi oleh pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pembangunan Pasar Modern Pontolo dengan pagu 17 Milyard itu menyeret diantaranya seorang Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemda Gorut yaitu mantan Ketua ULP yang kini menjabat sebagai Kadisperindagkop Gorontalo Utara, serta enam orang ASN lainnya.

Irwansyah Taha, SH, kepada awak media ini menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memberikan bantuan hukum bagi ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hal ini sesuai dengan amanat UU ASN.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan semua administrasi yang menyangkut kasus ini, mereka kami akan dampingi ketika pemeriksaan sebagai TSK nanti,” kata Kabag Hukum yang di kenal agak dekat dengan awak media ini.

Sebagaimana di ketahui bahwa dari sepuluh yang di tetapkan sebagai TSK dalam kasus Pembangunan pasar Pontolo ini, tujuh orang adalah ASN di lingkungan Pemda Gorut. Semoga saja arus permasalahan pasar ini tidak akan menyeret nama-nama lainnya.(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar