Lapaoran : Risman Taharudin/ Fadil Cilvani
Editor : Ali Mobiliu
GORONTALO (KHP) – Tradisi mudik yang berlangsung menjelang Hari Raya Idul Fitri bagi sebagian orang, terutama kaum urban merupakan moment yang sangat penting. Disebut demikian, karena di hari nan fitri setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa bagi kaum muslimin adalah momen untuk saling memaafkan dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan sanak keluarga di kampung halaman.
Namun yang menjadi persoalan adalah moda transportasi umum, baik darat, laut dan udara selama ini, selalu saja menjadi sorotan karena angkutan massal di Indonesia, termasuk di Gorontalo menyimpan banyak persoalan, mulai dari masalah kelayakan operasional angkutan umum, pelayanan hingga persoalan yang bersifat administratif atau perizinan.
Sementara di sisi yang lain, masyarakat menginginkan agar pelayanan transportasi umum dapat memberikan kenyamanan, kelancaran dan tentu tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Itulah kondisi bangsa ini pada umumnya, yakni terkadang antara harapan dan realitas, ibarat langit dan bumi yang berakhir dengan kekecewaan.
Lantas, bagaimana dengan kesiapan pemerintah di Gorontalo dalam menghadapi mudik tahun ini? seperti apa kondisi angkutan massal di Gorontalo dan kebijakan serta langkah-langkah apa yang dilakukan agar momentum mudik tahun ini tidak menuai persoalan di lapangan. Untuk menjawab hal ini, KHP secara khusus melakukan wawancara dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Djamal Ngandro di ruang kerjanya Kamis (16/6).
Dalam rangka menghadapi mudik lebaran 1438 H, Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak awal mencanangkan Posko Terpadu yang berpusat di 8 titik, yakni di Pelabuan Gorontalo, Pelabuan Peyeberangan, Pelabuan Anggrek, Bandara Djalaludin, Terminal 42 Andalas, Terminal Isimu, Terminal Tilamuta dan Terminal Kwandang.
8 titik tersebut menurut Djamal Ngandro merupakan representasi dari moda transportasi laut, darat dan udara untuk melakukan berbagai upaya yang terkait dengan pelayanan transportasi penumpang menjelang lebaran yang puncaknya akan berlangsung H-10 dan pasca lebaran hingga H + 15.
Dijelaskannya, sejak 26 Mei 2017, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo telah membentuk Tim Koordinasi penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu tahun 2017 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI. Untuk tingkat pusat, koordinatornya langsung Menteri Perhubungan RI, tingkat Provinsi bertindak sebagai Koordinator Gubernur dan di tingkat Kabupaten/Kota, Koordinasinya langsung berada di bawah komando Bupati/Walikota.
Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu ini dimajksudkan untuk memaksimalkan pelayanan transportasi kepada masyarakat, terutama para pemudik agar tiba dengan selamat di tempat tujuan. Posko–Posko inilah yang nantinya dapat digunakan oleh pemudik untuk mendapatkan informasi ketika ada masyarakat yang membutuhkan penyelenggaraan angkutan.
Tim Terpadu ini menurut DJamal Ngandro melibatkan Dinas Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Kota, DPPKAD dan Kepolisian. Untuk langkah awal, Tim Terpadu ini menurutnya sudah melakukan pengecekan kenderaan bermotor dari tanggal 2-9 Juni 2017 yang melibatkan tim terpadu, diantaranya di Terminal 42 guna melakukan pengecekan langsung terhadap angkutan Bus Antar Kabupaten dan Antar Provinsi.
Dari hasil pengecekan langsung di lapangan tersebut terungkap memang ada angkutan yang memenuhi kelayakan secara teknis dan ada juga yang tidak memenuhi kelayakan dari sisi administrasi. Terkait hal itu, maka aspek-aspek yang menjadi fokus perhatian untuk diatasi bersama adalah masalah kelayakan angkutan massal, terutama yang bersifat teknis, diantaranya bagaimana kondisi mesin angkutan jangan sampai tidak layak lagi digunakan dan masalah izin trayek juga menjadi aspek yang penting untuk diperhatikan. Yang jelas menurut Djamal bahwa setiap mobil angkutan harus memasang Stiker bahwa mobil tersebut memenuhi standar kelayakan sebagai transportasi umum. (KHP-20/16/05)
Komentar