Laporan : Najid
Editor : Mahmud Marhaba
SMART CITY (KP) – Jabatan Marten Taha sebagai Walikota Gorontalo untuk sementara waktu ditanggalkan dengan alasan cuti dari jabatannya. Ini sesuai aturan KPU terkait dengan pencalonannya sebagai Walikota untuk periode 2018-2023.
Dengan alasan itu, Marten Taha akhirnya meninggalkan rumah jabatan Walikota sejak semalam, Rabu (14/02/2018) menuju rumah pribadinya di kelurahan Huangobotu Kota Gorontalo.
Sementara itu, Budi Doku yang d8kenal dengan panggilan CBD itu, terhitung hari ini, Kamis (14/02/2018) menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Gorontalo hingga masa pencoblosan berakhir.
Mengawali masa jabatannya sebagai Plt, CBD melakukan ritual mendatangi rumah pribadi ibunya untuk memohon dukungan atas tugas baru tersebut.
Bahkan, selaku Plt, CBD menghadap ke Gubernur Gorontalo untuk menyampaikan terima kasih atas tugas yang dipercayakan kepadanya. Bahkan, dirinya melaporkan kondisi terkait Kota Gorontalo, termasuk persoalan pembayaran gaji 2.000 pegawai honorer di Kota Gorontalo ya g tertunda sejak Januari 2018.
“Banyak hal yang saya harus benahi dan ini tugas berat meski hanya beberapa bulan saja,” tegas CBD kepada wartawan kabarpublikgo.info.
Dalam keterangannya juga CBD akan melakukan rapat dengan semua kepala SKPD terkait evaluasi kinerja yang didalamnya membahas tertundanya pembayaran 2.000 gaji honorer oleh 32 SKPD di wilayah pemerintahan Kota Gorontalo.(KP)
Komentar