Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024.
Rakor ini berlangsung di Orasawa Resto, Limboto, pada Sabtu (14/09/2024), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, serta Dinas Kesehatan.
Rakor ini dibuka langsung oleh Plh Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi. Dalam sambutannya, Sowan menegaskan bahwa pembentukan KPPS menjadi fokus utama kegiatan ini, mengingat pentingnya persiapan yang matang demi kelancaran pelaksanaan pilkada.
“Kami akan mulai pembentukan KPPS pada 17 September 2024. Hal ini sangat krusial agar proses pemungutan suara dapat berjalan sukses, adil, dan lancar,” ujar Sowan.
Sebanyak 4.900 anggota KPPS akan direkrut dari seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo, melalui pendaftaran yang akan dibuka di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS). Para anggota KPPS ini nantinya akan bertugas di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
Pembagian yang merata ini diharapkan dapat menciptakan proses pemungutan suara yang adil dan efisien di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, serta Dinas Kesehatan. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam persiapan pilkada, demi mencapai penyelenggaraan pemilu yang sukses dan berintegritas.
Komentar