Laporan : Tim Kabar Publik/ PR
Editor : Mahmud Marhaba
LIMBOTO (KP) – Sejumlah OPD Kabupaten Gorontalo mengirim utusan pada pemantapan rencana induk teknologi informasi dan komunikasi (RITIK) yang digelar Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kementerian Komunikasi RI Manado. Kegiatan itu membahas landasan penggembangan TIK sesuai dengan kebutuhan daerah untuk lima tahun akan datang.
“Penyusunan RITIK ini merupakan kesekiankalinya kita lakukan. Tujuannya untuk merancang pengembangan TIK dengan baik sesuai kebutuhan. Hari ini kita langsungkan konsinyering dengan menghadirkan OPD,” jelas Azis Nurhamidin, M.Pd Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Rabu (05/10/2018).
Ia mengatakan, penyusunan RITIK juga bakal menjadi landasan hukum penganggaran jaringan komunikasi di Kabupaten Gorontalo. “Kami awalnya melakukan survey lapangan ke setiap OPD, melakukan pemetaan dan mempertimbangkan rencana dengan matang agar pengelolaan jaringan informasi dan komunikasi dapat efisien dan tidak mubazir,” jelasnya.
Perampungan rencana induk TIK tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan regulasi, yakni Peraturan Bupati yang menjadi patokan bagi setiap OPD terhadap penyelenggaraan infrastruktur TIK, tambahnya.
Konsinyering RITIK di Kabupaten Gorontalo dikeroyok bersama antara perwakilan OPD dibawah koordinasi Dinas Kominfo, Balitbang, dan BPSDMP Kominfo RI di Manado.
Azis berharap, setelah perampungan RITIK tersebut maka penyelenggaraan dan pengembangan jaringan TIK di daerah ini akan lebih efektif dan efisien dan akan mengacu sesuai regulasi yang nanti segera diterbitkan.#(KP/PR)
Komentar