Laporan : Risman Taharudin
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Beginilah gaya pelajar kita yang sebagian masih suka bolos dan tidak taat aturan. Saat jam pelajaran berlangsung, ada sebagian siswa berkeluyuran dijalanan. Dari pantauan wartawan media ini terlihat sejumlah siswa dari salah satu sekolah, Selasa (18/7/17) sekitar pukul 07.30 wita, mereka berkendaraan dengan tidak menggunakan helm. Mereka dipastikan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), karena umur meraka belum cukup menurut ketentuan undang-undang Lalu Lintas. Pelajar dari salah satu SMP ini kedapatan berada dijalanan tanpa menggunakan helm.
Salah seorang siswa ketika ditanya terkait dengan tidak menggunakan helm dengan polosnya mengatakan karena polisi tidak ada. “Torang tidak pake helm cuma dekat dari sekolah, deng torang lewat kamari tidak ada polisi, jadi bekeng apa pake helm,” ungkapnya dalam dialeg sehari-hari.
Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota AKP. Roni Barly Ibrahim menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan, apalagi anak sekolah yang sudah mengendarai kendraan menuju sekolah dan belum mencapai batas minimal (usia 17) memperoleh sim, tegas Kasat Lantas sambil menambahkan diantara mereka bayak yang tidak menggunakan helm.
Dan tentunya sesuai dgn kewenangan polisi akan melakukan tindakan baik itu berupa teguran maupun tilang. Serta sosialisasi ke sekolah yg rutin kita lakukan.
“Untuk para orang tua dan pihak sekolah agar memperhatikan aspek keselamatan, pengawasan seluruh giat anak kita, baik disekolah maupun luar sekolah. Sayang anak bukan berarti beri kesempatan/ijin bawa kendaraan. Ingat, kecelakaan itu hal yang nyata terjadi dan sudah bayak korban, jangan tunggu peristiwa itu menimpa kita,” pinta Kasat Lantas sambil menegaskan masa depan anak kita masih panjang, jangan dirusak oleh potensi terjadi peristiwa laka yang dialami baik itu sebagai pelaku atau korban.(KP)
Komentar