News Update
Live Update Berita Terkini

Kapolri: Ada Keterlibatan Pihak Asing dalam Karhutla

Selasa, 20 Okt 2026
Editor: Jamalul Insan
Ilustrasi - Api membakar hutan di Gunung Jati, Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/7/2026). Menurut warga, kebakaran hutan tersebut terjadi sejak Senin petang hingga malam hari dan hingga kini Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU
Dengarkan dgn suara Siap
3.4K pembaca
JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia.

Menurut Kapolri di Jakarta, Senin, saat ini penyidik masih mendalami dan memilah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Ia mengatakan keterlibatan pihak asing menjadi salah satu aspek yang tengah ditelusuri dalam proses penyidikan kasus karhutla.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto memberikan keterangan media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). ANTARA/Fathur Rochman

“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan media di Istana Merdeka, Jakarta.

Namun demikian, ia belum bisa merinci identitas maupun bentuk keterlibatan pihak asing tersebut.

Kapolri menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga,” katanya.

Sebelumnya, Suyudi menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Polri menyatakan penetapan tersangka saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penanganan perkara.

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.