Menurut Kapolri di Jakarta, Senin, saat ini penyidik masih mendalami dan memilah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Ia mengatakan keterlibatan pihak asing menjadi salah satu aspek yang tengah ditelusuri dalam proses penyidikan kasus karhutla.

“Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan media di Istana Merdeka, Jakarta.
- Emersia Group Peduli Salurkan Bantuan ke SLB dan Panti Asuhan Waraqil Jannah Paninjauan Kecamatan X Koto
- Safari Ramadhan Khusus Di Masjid Nurul Yaqin Aur Duri, Bupati Eka Putra Ingin Jalan Diperlebar
- STIH Putri Maharaja Payakumbuh Terima Kunjungan Tim MECKPT LLDIKTI Wilayah X: Upaya Perkuat Sistem Manajemen Mutu
Namun demikian, ia belum bisa merinci identitas maupun bentuk keterlibatan pihak asing tersebut.
Kapolri menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga,” katanya.
Sebelumnya, Suyudi menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menaikkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Polri menyatakan penetapan tersangka saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti memenuhi kebutuhan penanganan perkara.





