Laporan : Jhen / Editor : YR
SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan gelar sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus pertanahan yang terjadi di Nagari Batubalang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, 6 Agustus 2025
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., beserta jajaran, yang menegaskan komitmen BPN untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara profesional dan transparan,
Gelar ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan secara menyeluruh, menghimpun keterangan dari berbagai pihak, serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku.
Dengan adanya gelar ini, diharapkan penyelesaian masalah pertanahan di wilayah Nagari Batubalang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan, demi menciptakan kepastian hukum serta menjaga ketertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

