Lima Puluh Kota – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Pembahasan Tanah Ulayat yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Pada hari Senin, 10 November 2025,
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai hal teknis dan administratif yang berkaitan dengan pengelolaan, pemetaan, serta penataan Tanah Ulayat di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Rapat ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Maria Susanti, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Almardian Asmar, S.Tr., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta membahas pentingnya pendataan dan pemetaan Tanah Ulayat secara akurat guna mendukung kebijakan pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Selain itu, rapat juga menjadi sarana koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penataan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah, serta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.







