JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga daging ayam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih sesuai ketentuan pemerintah meski sempat muncul kabar kenaikan hingga Rp60 ribu pada awal Ramadan.
Kepastian itu diperoleh setelah Kementan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memverifikasi langsung harga jual di tingkat pedagang.
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, turun langsung berdialog dengan pedagang sekaligus menimbang berat ayam guna memastikan harga riil per kilogram.
“Begitu ada laporan harga naik sampai Rp60 ribu, kami langsung turun memastikan. Ternyata harga tersebut per ekor, bukan per kilogram,” ujar Makmun di sela sidak, Jumat (20/2/2026).
Harga per Kilogram Masih Sesuai HAP
Hasil pengecekan menunjukkan harga Rp60 ribu berlaku untuk satu ekor ayam dengan berat sekitar 1,5 kilogram. Jika dihitung, harganya setara Rp40 ribu per kilogram, masih sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen sebesar Rp40 ribu per kilogram.
Di lapangan juga ditemukan ayam dijual Rp70 ribu per ekor dengan berat 3 kilogram. Artinya, harga per kilogramnya sekitar Rp35 ribu, bahkan di bawah HAP.
Pedagang menyebut penjualan pada hari kedua Ramadan justru cenderung menurun dibandingkan menjelang puasa dan hari pertama Ramadan.
“Hari kedua Ramadan ini pembeli agak sepi, tidak seramai sebelumnya,” kata salah satu pedagang.
Pada hari biasa, harga ayam berkisar Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per ekor dengan berat rata-rata 1,5 kilogram, atau sekitar Rp36–37 ribu per kilogram.
Pemerintah Minta Pedagang Tak Ambil Margin Berlebihan
Makmun mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan margin secara berlebihan selama Ramadan. Jika ditemukan pemasok menjual dengan harga tinggi, pedagang diminta melapor ke Kementan atau Satgas Pangan.
Di hari yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga melakukan sidak di Pasar Kebayoran. Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak yang mencoba memainkan harga selama Ramadan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada yang menaikkan harga secara tidak wajar, pasti ditindak,” tegasnya.
Koordinasi dilakukan bersama aparat penegak hukum, termasuk jajaran kepolisian dari Mabes Polri hingga tingkat Kapolres setempat untuk memastikan stabilitas harga pangan tetap terjaga.



