Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Meski sudah dilakukan dialog beberapa kali terhadap penjelasan rencana pergantian nama UNG menjadi UBJH, namun berbagai kalangan dari masyarakat dan mahasiswa tetap saja menolak apapun alasan pihak Senat Universitas Negeri Gorontalo.
Hari ini, Rabu (20/09/2017), Perwakilan ALIANSI GEMARATU CINTA UNG dan Aliansi ORMAWA UNG bersatu TOLAK PERUBAHAN NAMA UNG yang dipimpin oleh coordinator aksi, Fanly Katili, menemui pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo yang diterima langsung oleh Ketua DPRD provinsi Gorontalo, DR. Paris Jusuf.
Mereka memberikan surat kepada Lembaga DPRD Provinsi Gorontalo dengan tujuan agar melakukan hearing terhadap Rektor Universitas Negeri Gorontalo terkait dengan penggantian nama UNG menjadi UBJH .
Unsur Ormawa, Alumni dan perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi dan menyatakan sikap mereka untuk dengan tegas menolak dan tidak setuju dengan pergantian nama tersebut melalui DPRD Provinsi Gorontalo. Bahkan dalam surat itu mereka meminta sekiranya DPRD dapat memanggil Rektor Universitas Negeri Gorontalo untuk rapat dengar pendapat, yang kemudian sekaligus memohonkan dukungan kelembagaan secara tertulis yang ditujukan kepada Menristek Dikti dan Presiden RI di Jakarta tentang penolakan perubahan nama UNG Menjadi Universitas BJ Habibie.
Sikap penolakan ini didasari pada sebuah pertimbangan yang dituangkan dalam 10 butir pemikiran diantaranya :
- Bahwa proses usul pergantian nama tidak melalui dan diawali dengan sosialisasi kepada semua stakeholder baik internal Kampus maupun masyarakat luar sebagai unsur Civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo (UNG), namun langsung diputuskan lewat rapat Senat Universitas Negeri Gorontalo secara diam diam.
- Bahwa selama pasca penetapan oleh Senat Universitas, dialog yang terjadi dengan pihak Rektor UNG dengan Mahasiswa Alumni serta Masyarakat tidak ada kajian rasional dan ilmiah dari pihak pimpinan Rektorat tentang alasan pergantian nama Universitas Negeri Gorontalo ke Universitas BJ Habibie.
- Bahwa hal ini mendapat reaksi keras dan penolakan secara besar-besaran dari pihak Civitas Akademika Universitas Negeri Gorontalo baik mahasiswa, alumni, masyarakat bahkan beberapa dosen, guru besar, serta anggota senat Universitas Negeri Gorontalo dalam bentuk penandatanganan kain spanduk petisi yang disediakan oleh mahasiswa.
- Bahwa Mahasiswa, alumni serta masyarakat melanjutkan AKSI besar besaran selama dua minggu serta melakukan aksi boikot perkuliahan dan menyegel pintu gerbang utama kampus Universitas Negeri Gorontalo sebagai bentuk perlawanan aksi penolakan perubahan nama UNG menjadi Universitas BJ Habibie.
- Bahwa mahasiswa telah melakukan sidang senat terbuka tandingan yang digelar oleh seluruh Senat Fakultas mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo yang diikuti oleh alumni, masyarakat sebagai wujud penolakan atas pengesahan sidang Senat Universitas Negeri Gorontalo yang telah memutuskan perubahan nama UNG menjadi Universitas BJ Habibie secara sepihak tanggal 25 Agustus 2017.
- Bahwa mahasiswa, alumni dan masyarakat akan terus melakukan aksi secara besar-besaran lanjutan dengan jumlah masa yang lebih besar sampai Senat Universitas Negeri Gorontalo melakukan sidang Senat kembali untuk mencabut keputusannya yang telah mengesahkan usulan pergantian nama UNG menjadi Universitas BJ Habibie kepada Menristekdikti.
- Bahwa Rektor Universitas Negeri Gorontalo setiap dalam penjelasannya kepada Mahasiswa dan Alumni selalu mengatakan bahwa antara tuntutan mahasiswa dan keputusannya tidak akan pernah ketemu karena keputusannya tidak mungkin diubah kembali karna bersifat mutlak dikarenakan sudah atas permintaan dan desakan bapak Mentri, sehingga mahasiswa menganggap bahwa alasan dan pernyataan Rektor ini sangat arogan dan mengada ada.
- Bahwa sikap dan pernyataan Rektor Universitas Negeri Gorontalo ini telah menimbulkan reaksi yang lebih keras lagi dari kalangan masa aksi yang terdiri dari Mahasiswa dan alumni sampai pada gerakan serta yel yel secara spontanitas yang meminta Rektor Universitas Negeri Gorontalo turun dari jabatannya.
- Bahwa diberbagai media masa dan dialog baik dgn mahasiswa,alumni dan masyarakat, Rektor UNG selalu menyampaikan bahwa salah satu alasan perubahan nama UNG ini adlh sebagai lompatan untuk kemajuan. Hal ini dirasakan sangat tidaklah mendasar dan kurang ilmiah karna UNG saat ini berdasarkan peringkat Kemenristek dikti rangking ke 50 PTN/PTS di Indonesia pada tahun 2016. Dibanding pada tahun 2013 berdasarkan peringkat webometrits UNG peringkat ke 73. Ini membuktikan bahwa selama 3 tahun saja lompatan dan reputasi UNG begitu pesat dan signifikan. Sehingga menurut kami Rektor UNG kini sedang bermimpi dalam memajukan kualitas UNG hanya dengan mengandalkan nama besar tokoh nasional bapak BJ Habibie untuk menggantikan nama UNG menjadi Universitas BJ Habibie. Bahkan menurut kami telah ada kepentingan politik Rektor UNG terkait dengan adanya perubahan nama UNG ke Universitas BJ Habibie terkait rencana Rektor untuk maju dalam perhelatan calon Walikota Gorontalo Periode 2018, yang dibuktikan dengan telah menjadi salah satu bakal calon Walikota karna telah mendaftarkan dirinya disalah satu partai yg ada di kota Gorontalo.
- Bahwa selama ini Rektor UNG tidak pernah memberikan kajian ilmiah untuk dijadikan dasar pijakan dalam rangka pengajuan pergantian nama UNG menjadi Universitas BJ Habibie, dan tidak pernah mengatakan kepada mahasiswa dan publik apa yang menjadi alasan perubahan nama kepada Menteri sebagai syarat yang diamanahkan oleh Permenristek Dikti nomor 100 pasal 14 ayat 5 tahun 2016, yang berbunyi: Apabila dilakukan perubahan nama PTN, pemimpin PTN menyampaikan alasan perubahan nama PTN kepada menteri.
Sepuluh butir pemikiran inilah yang diserahkan pihak Perwakilan ALIANSI GEMARATU CINTA UNG dan Aliansi ORMAWA UNG kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang juga merupakan alumni pengajar di UNG. Bagaimana hasilnya nanti? Kita lihat saja bagaimana perjuangan Aliansi ini dalam mewujudkan pemikiran mereka. (KP)
Komentar