INI YANG MENYEBABKAN KOMISIONER KPID GORONTALO BELUM JUGA DILANTIK

KONTROL332 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO (KP) – Komisioner KPID Gorontalo yang sudah ditetapkan oleh Komsi I DPRD provinsi Gorontalo kini belum juga memperlihatkan tanda-tanda bakal dilakukan pelantikan. Hal ini diakibatkan terjadi beda pendapat antara Komisi I dan Biro Hukum Pemprov Gorontalo tentang izin atasan untuk ASN yang lolos dalam seleksi KPID Gorontalo.
Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Ridwan Yasin, SH., MH kepada Kabar Publik mengakui jika konsepSK KPID sudah ada sejak lama, namun dirinya terbentur dengan surat izin dari salah satu komisioner yang merupakan ASN Kota Gorontalo yang hingga kini belum mengantongi izin cuti diluar tanggungan negara.
Untuk memuluskan penerbitan SK tersebut, Biro Hukum berbicara langsung dengan Komisi I Deprov Gorontalo terkait dengan persoalan ini. Bahkan, diakui Ridwan Yasin kalau dirinya juga sudah menjelaskan terkait hasil pertemuan dengan ex-Timsel KPID provinsi Gorontalo yang dilaksanakan Septerber lalu.
“Saya sudah sampaikan bahwa hal-hal yang dibahas pada pertemuan Ex-Timsel dengan Biro Hukum terkait izin atasan adalah suatu keharusan yang wajib dipenuhi, namun Komisi I berpendapat lain, “ ungkap Yasin sambil menegaskan akan meneruskan hal ini kepada pimpinanan secara berjenjang mulai dari Asisten, Sekda hingga ke Gubernur.
Sementara itu, anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Fikram Salilama, kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak mengindahkan surat izin atasan untuk cuti diluar tanggungan negara, namun dirinya berpendapat agar Komisioner KPID dilantik dulu nanti setelah itu proses izin atasan diurus oleh yang bersangkutan.
“Surat rekom atau izin atasan perlu, namun izin atasan diminta nanti sudah ada SK yang bersangkutan, olehnya SK menjadi lampiran dalam permohonan izin atasan nanti,” ungkap Fikram Salilama kepada Kabar Publik, Rabu (08/11).
Perbedaan pendapat nilah yang membuat belum diturunkannya SK dan proses pelantikan KPID Gorontalo. Sampai kapan SK KPID Gorontalo akan diterbitkan? Padahal proses fit and proper test yang dilakukan Deprov dalam hal ini Komisi I sudah cukup lama dan telah menyerahkan hasil tersebut ke Pemrov. Kita tunggu saja kebijakan Gubernur atas kepastian pelantikan KPID Gorontalo ini. (KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar