INI CAPAIAN PAD YANG DISAMPAIKAN EKSEKUTIF KE LEGISLATIF POHUWATO

POHUWATO303 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

MARISA [KP] – Rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Pemerintah Daerah Atas Pengajuan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 yang berlangsung di Gedung DPRD,  Kamis, (20/06/2019),  dihadiri Wakil Bupati Amin Haras, didampingi Sekda Djoni Nento, para Assisten dan Kepala OPD.

 

Dalam laporannya Wabup Amin Haras mengatakan, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Berdasarkan hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan tahun 2018 secara umum dari Laporan Realisasi Anggaran pada APBD tahun 2018 yakni berupa pendapatan, belanja dan pembiayaan.

 

Untuk mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik, maka perlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan daerah. Arahan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi PAD khususnya pada penerimaan pajak daerah.

 

“PAD sebagai sumber penerimaan pajak daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah, juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan penerimaannya,” terangnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Wabup Amin,   PAD TA 2018 realisasi total pendapatan daerah sebesar Rp. 904.691.929.792,04 sen terdiri dari PAD yang sah sebesar Rp. 52.151.698.921,04 sen Pendapatan transfer sebesar Rp.828.345.870.871 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.24.194.360.000.

Kemudian untuk penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisiensi dan efektif dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

 

Sedangkan, realisasi total belanja daerah pemerintah Kabupaten Pohuwato pada TA 2018 sebesar Rp.904.012.837.841,45 sen. Dari pendapatan dan belanja tersebut maka pada 2018 terdapat surplus APBD sebesar Rp.679.091.950,59 sen.

 

Terkait pembiayaan kata Amin Haras, untuk memanfaatkan surplus APBD TA 2018, maka ditempuh berbagai upaya strategis dalam mengoptimalkan pembiayaan pada pelaksanaan APBD TA 2018.

 

“Untuk pembiayaan daerah pada tahun 2018 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.35.463.921.427,44 sen. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp.6 Milyar, sehingga pembiayaan netto adalah sebesar Rp.29.463.921.427,44 sen. Silpa TA 2018 sebesar Rp.30.143.013.378,03 sen,” tandasnya. #[KP-Jundi/Humas]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar