Haidar Alwi: Penguatan Rupiah Harus Ditopang Produktivitas dan Kedaulatan Ekonomi

Selasa, 19 Mei 2026
Ilustrasi - Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing (ANTARA FOTO)
Dengarkan dgn suara Siap
6.3K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS pada 19 Mei 2026. Di saat yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bergerak di zona koreksi setelah mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir.

Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Ir. R. Haidar Alwi, MT, menilai kondisi tersebut bukan menandakan rapuhnya fondasi ekonomi nasional, melainkan momentum untuk memperkuat struktur ekonomi Indonesia berbasis produktivitas, kepercayaan, dan kedaulatan.

Menurut Haidar Alwi, stabilitas rupiah tidak cukup hanya melalui intervensi jangka pendek, tetapi harus dibangun dari kekuatan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Rupiah yang kuat bukan sekadar hasil intervensi sesaat, melainkan konsekuensi logis dari bangsa yang produktif, dipercaya, dan berdaulat,” ujar Haidar Alwi.

Ia menjelaskan, pelemahan rupiah dan koreksi IHSG merupakan dampak dari menurunnya kepercayaan pasar dalam jangka pendek. Kondisi itu umumnya dipicu oleh faktor global seperti kenaikan harga minyak dunia, ketegangan geopolitik, hingga penyesuaian portofolio investor internasional.

Meski demikian, Haidar Alwi menegaskan fenomena tersebut merupakan hal yang wajar dalam ekonomi terbuka dan tidak mengubah fundamental ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Menurutnya, kekuatan rupiah dapat dijelaskan melalui konsep yang disebut sebagai “Hukum Fundamental Kekuatan Rupiah”, yakni perpaduan antara produktivitas, kepercayaan, dan kedaulatan ekonomi.

Produktivitas mencakup kemampuan negara menghasilkan nilai tambah dari sumber daya alam, teknologi, dan tenaga kerja. Sementara kepercayaan berkaitan dengan kredibilitas kebijakan pemerintah serta stabilitas institusi negara.

Adapun kedaulatan ekonomi dimaknai sebagai kemampuan negara mengelola sumber daya strategis sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 agar manfaat ekonominya dirasakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Haidar Alwi menyebut ketiga unsur tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi utama penguatan rupiah dalam jangka panjang.

Ia juga menilai penguatan rupiah dalam waktu singkat dapat dilakukan melalui optimalisasi devisa hasil ekspor, stabilisasi pasar oleh Bank Indonesia, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, serta penguatan investor domestik di pasar modal.

Selain itu, agenda hilirisasi industri, swasembada pangan, dan kedaulatan energi dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas nasional sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia.

“Ketika produktivitas meningkat, kebijakan kredibel, dan kedaulatan ekonomi ditegakkan, rupiah akan menguat karena dihormati pasar,” kata Haidar Alwi.

No More Posts Available.

No more pages to load.