Laporan : Aldiansyah Kuice
EdItor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Keberadaan angkutan online Grab di Gorontalo kini menjadi sebuah perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Tidak heran jasa angkutan online ini menjadi sebuah alternatif angkutan di Gorontalo. Sayangnya angkutan ini sedikit mendapat protes dari kalangan asa angkutan lainnya.
Kejadian nyata, beberapa waktu lalu, sopir angkutan Grab dilarang masuk areal bandara Jalaludin Gorontalo. Larangan ini buka hanya gertak sambal semata, tetapi diseriusi oleh jasa angkutan Bandara. Akibatnya, salah seorang pengendara Grab dihajar hingga babak belur.
Atas kejadian itu, Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) angkat bicara. Dirinya menilai bahwa kehadiran Grab bakal mengancam kondisi angkutan Bentor di Gorontalo.
“Grab bisa mengancam perekonomian Gorontalo khususnya para pengemudi bentor. Pasalnya, bentor merupakan tempat bergantungnya ekonomi rakyat Gorontalo,” ungkap Nurhadi Yayan Taha saat berbincang dengan wartawan Kabar Publik, Kamis (22/03/2018) di pusat keramaian Kota Gorontalo.
Nurhadi meminta kepada pemerintah terkait agar dapat meninjau kembali kebijakan terkait dengan beroperasinya Grab di Gorontalo. Pasalnya angkutan Bentor sudah memiliki Peraturan Gubernur nomor 6 tahun 2006, tentang kendaraan tradisonal bentor.
“Bayangkan banyak abang bentor yang bakal terancam menghidupkannya karena ekonomi mereka bakal terganggu dan bisa menambah jumlah pengangguran di Gorontalo,” ungkap Nurhadi.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Gorontalo, Iskandar Moerad yang dihubungi mengatakan Grab di Gorontalo sudah beroperasi, namun dirinya menyarankan agar tetap memperhatikan angkutan tradisional bentor sudah menjadi tulang punggung ekonomi rakyat Gorontalo.
Dirinya juga mengatakan jika Grab memperhatikan Permenhub nomor 108 tahun 2017 untuk menyesuaikan dengan aturan tersebut.
“Grab wajib memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat Gorontalo khususnya kendaraan Bentor yang sudah cukup lama menjadi tempat bergantungnya ekonomi mereka,” ungkap Iskandar. #(KP)
Komentar