GILIRAN BANGGAR DPRD GORUT BOLEHKAN DEPOSITO APBD

BERITA237 Dilihat

GORUT (KP) – Fenomena pendepositoan APBD Gorut ternyata membuat cerita panjang yang seolah tiada henti. Anehnya, Silang pendapat ini terjadi antara Pemerintah selaku eksekutor dan DPRD selaku Budgetter. Demi untuk mencapai suatu klarifikasi yang utuh menuju persamaan persepsi antara eksekuti dan legislatif dalam halam pendepositoan ini, secara kontinue kabarpublikgo.info akan menurunkan berita ini. Tentunya pemberitaan yang bersifat obyektif yang bersumber dari pejabat yang berkompoten di bidangnya,  berdasarkan hasil penelusuran jurnalis yang dapat dipertanggungjawabkan. Walaupun terkadang awak media ini tidak mendapatkan tanggapan dari pejabat yang dikonfirmasi, sperti yang di alami ketika mengkonfirmasi Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Gorontalo, Husin Halidi. Tiga kali awak media ini melalui WhatsApp mengirimkan pertanyaan kepada beliau, namun sayang, pesan yang kami kirimkan hanya dibaca begitu saja. tanpa respon.  Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah yang diberi kewenangan melaksanakan penggunaan anggaran secara teknis, sifat yang ditunjukkan oleh Kaban Keuangan Daerah membuat awak media ini tertarik untuk lebih menguak sebenarnya ada apa dibalik pendepositoan APBD Gorontalo Utara.

Sementara dari Gedung Legislatif, Rahmat Lamadji, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ketika dihubungi menyatakan bahwa Pendepostoan APBD boleh saja dilakukan asalkan peruntukkannya jelas.  Ketika ditanya apakah di tahun 2017 ini APBD masih mungkin untuk di depositokan lagi, dengan tegas beliau menjawab, “Iya, asalkan pendapatan yang berasal dari bunga deposito ini jelas peruntukannya.”
Jawaban ini lebih memperjelas adanya perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam hal penggunaan anggaran.
Ketika ditanya tentang Penyertaan Modal Pemda di bank Sulutgo, Rahmat Lamadji Politisi PAN yang juga Anggota Komisi I itu mengatakan bahwa Deviden yang diperoleh dari penyertaan Modal itu masuk dalam APBD pada pos Pendapatan Daerah Lainnya Yang Sah, kata beliau ketika dihubungi melalui ponselnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah, sampai berita ini di turunkan masih bungkam,seolah memendam sesuatu misteri.(*MM)

 

LAPORAN : ARSYAD TUNA

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar