EMPAT BUAH RANPERDA DI SAHKAN DEKOT, MELALUI VIDEO CONFERENCE

Rabu, 10 Jun 2020
Dengarkan dgn suara Siap
6.2K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Peripurna TK.II tahap akhir dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap 4 buah Ranperda usul inisiatif Eksekutif, Selasa (09/06/2020).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Wakil Katua I DPRD Kota Gorontalo Moh. Rivai Bukusu menyampaikan, bahwa pihaknya sudah dua kali mengadakan rapat paripurna melalui video conference.

“Barusan kami telah menyelesaikan rapat Paripurna tentang 4 buah Ranperda melalui video conference,” ujar Rivai.

Empat buah Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Ijin Tertentu dan Pajak Daerah.

“Walaupun dengan keadaan yang masih PSBB kami tetap melaksanakan tugas yang sudah menjadi tanggung jawab kami,” pungkasnya.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.