PESISIR SELATAN (kabarpublik) – Kementerian Agama diminta segera mendata ulang calon jemaah haji dari Kabupaten Pesisir Selatan yang terdampak banjir.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, saat kunjungan kerja di Kantor Bupati Pesisir Selatan, usai melihat langsung kondisi warga yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Dia mengaku khawatir terhadap nasib para calon jemaah haji yang kehilangan dokumen penting, seperti paspor dan berkas administrasi lain yang sangat dibutuhkan untuk proses keberangkatan.
“Bencana ini tidak memilih siapa pun. Bisa saja calon jemaah haji kita terdampak dan dokumen mereka hilang,” katanya, seperti dikutip dari Parlementaria, Senin (8/12/2025).
Kementerian Agama selaku mitra kerja Komisi VIII, kata dia, harus aktif menginventarisasi para jemaah yang mengalami kerugian administratif. Ia meminta proses penggantian paspor dan dokumen lain dipermudah, dan jika memungkinkan dibebaskan dari biaya.
“Kalau ada berkas yang hilang karena banjir, saya mohon dibantu untuk pembuatan paspor baru, kalau bisa dibebaskan biayanya,” tegasnya.
Wardatul menilai langkah tersebut penting agar para calon jemaah yang terdampak bencana tidak kehilangan hak untuk berangkat haji hanya karena kendala dokumen.
Ia menekankan, negara harus hadir membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah, termasuk dalam urusan keagamaan.
Selain memastikan kelancaran proses haji, dia juga berharap pemerintah daerah mempercepat koordinasi dengan Kemenag untuk memastikan seluruh jemaah terdampak terdata dan mendapatkan dukungan.
Wardatul menegaskan bahwa Komisi VIII akan terus mengawal agar pelayanan kepada masyarakat, terutama korban bencana, tetap berjalan optimal.







