Breaking News
Live Update Berita Terkini

Dianggap Lebih Efisien, PRIC Dukung Wacana Pilkada Melalui DPRD

Selasa, 6 Jan 2026
Oleh: Eky
Foto: Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC), Dedi Ermansyah. (Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
13.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC), Dedi Ermansyah, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Isu ini kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik serta politik nasional.

Menurut Dedi, mekanisme Pilkada melalui DPRD memiliki sejumlah keunggulan strategis yang relevan dengan kondisi politik dan tata kelola pemerintahan saat ini. Salah satu poin utama yang disorot adalah efisiensi anggaran. Pilkada langsung yang digelar setiap lima tahun dinilai membutuhkan biaya besar dan membebani keuangan negara.

“Jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, anggaran demokrasi dapat ditekan. Dana tersebut bisa dialihkan untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, wacana tersebut tidak semata membahas perubahan teknis pemilihan, melainkan bagian dari penataan ulang sistem politik lokal agar lebih efektif dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

DPRD, sebagai lembaga perwakilan rakyat yang anggotanya dipilih melalui pemilu legislatif, dinilai memiliki legitimasi politik untuk menentukan kepala daerah.

“DPRD merupakan representasi aspirasi politik masyarakat. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru dapat memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif di daerah,” jelasnya.

Dedi juga menilai legitimasi kepala daerah tetap terjaga meskipun tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, karena DPRD adalah hasil pemilu yang sah dan demokratis.

Ia menyinggung hasil Pemilu Legislatif 2024 sebagai bukti bahwa anggota DPRD memperoleh mandat langsung dari masyarakat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, model pemilihan melalui DPRD dinilai berpotensi mengurangi konflik politik dan polarisasi di masyarakat yang kerap muncul dalam Pilkada langsung.

Dengan menitikberatkan pada konsensus antarpihak di DPRD, proses pemerintahan diharapkan berjalan lebih stabil dan kebijakan publik dapat dieksekusi lebih cepat.

Wacana Pilkada melalui DPRD sendiri mendapat beragam tanggapan dari publik dan partai politik. Sebagian pihak melihatnya sebagai alternatif untuk memperbaiki demokrasi lokal yang selama ini dinilai mahal dan rawan konflik.

“Pilkada melalui DPRD bukan sekadar pilihan teknis, tetapi bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan daerah sekaligus menjaga fokus anggaran negara pada pembangunan nasional,” pungkas Dedi.

No More Posts Available.

No more pages to load.