DEPROV SIAP GODOK DUA RANPERDA

BERITA230 Dilihat

Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO (KP) – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Gorontalo kembali menggelar Rapat Paripurna ke – 129. Rapat Paripurna kali ini dalam rangka pembentukan Pembentukan 2 (dua) Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo, berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa 11 Juli 2017 pukul 10.00 kemarin, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr. Drs. Paris RA Jusuf, S.Sos.i, M.Si dan dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Forkopimda Provinsi Gorontalo Serta Pejabat Esselon II dan III Provinsi Gorontalo serta Pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat Paripurna diawali dengan Pembacaan Surat Masuk oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Mitran Tuna, dilanjutkan dengan Pembentukan 2 (dua) Panitia Khusus yang di skor selama 10 menit guna memberikan kesempatan kepada anggota Pansus untuk melakukan rapat penentuan Susunan Personalia Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Panitia Khusus. Dari hasil rapat tersebut melahirkan susunan Personalia Pansus, dimana terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus yang akan membahas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Sun Biki, SE, M.Ec.Dev sementara Pansus yang akan membahas Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional diketuai dr. Ruslianto Monoarfa.
Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatangan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr. Drs. Paris RA Jusuf, S.Sos.I, M.Si yang didampingi Wakil Ketua DPRD Hamid Kuna dan La Ode Haimudin.(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar