Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
BONEBOL [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango mengesahkan 15 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui paripurnaProgram Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, Selasa (27/10/2020).
Rapat tersebut terdiri dari 15 item diantaranya 9 usul inisiatif Legislatif, 3 usul inisiatif eksekutif dan 3 Ranperda kumulatif terbuka DPRD tahun 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu, menginginkan DPRD agar responsif terhadap peraturan daerah tersebut.
“Harapan kami agar kedepan benar-benar serius menangapinya sampai menjadi peraturan daerah,” pungkas Halid.
Beberapa rincian Ranperda usul legislatif yang masuk Propemperda Tahun 2021 diantaranya Ranperda APBD tahun 2022, Ranperda perubahan APBD tahun 2021, Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Ranperda RPJMD tahun 2021-2026, Ranperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda perubahan atas perda pajak daerah dan retribusi daerah.#[KP]
Komentar