Laporan : Nurman Ismail
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Perayaan Natal 2021 dan penyambutan Tahun Baru 2022 dipastikan akan ada larangan kepada semua pihak, baik masyarakat yang akan melakukan kegiatan istimewa, berupa hiburan atau hura hura.
Larangan ini ditegaskan karena kondisi Daerah Kabupaten Boalemo dan Provinsi masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Boalemo Anas Jusuf usai menggelar rapat terbatas bersama Sekretaris Daerah Sherman Moridu, para Asisten dan pimpinan OPD di Grand Hotel Amalia, Tilamuta, Senin (6/12/2021).
Lebih lanjut Anas Jusuf menyampaikan bahwa untuk menyambut perayaan Tahun Baru, Pemerintah Daerah Boalemo akan menggelar zikir bersama di masing masing Kecamatan.
“Dan kegiatan zikir yang akan kita laksanakan harus mematuhi protokol kesehatan” tandas Anas Jusuf.#[KP]
Komentar