Laporan : Nawir
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Bulan mei 2021 lalu Pemerintah Desa Batutaga Kecamatan Botanglomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan musyawarah pembentukan atau pemilihan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Selasa (21/09/2021)
Ironisnya, direktur Bumdes yang baru saja dipilih melalui musyawarah diminta melaporkan hasil pengelolaan modal yang di berikan Pemerintah Desa Batutaga pada saat pembentukan Badan Usaha Milik Desa diman terhitung sejak terpilih bulan mei lalu, direktur Bumdes Hartati Umat baru mengelola modal sebesar Rp. 50 juta selama kurang lebih empat bulan
“Benar, Kepala Desa Batutaga menyerahkan uang Bumdes sebesar Rp. 72 juta namun saat itu juga dihadapan masyarakat paska musyawarah Kepala Desa meminta Rp 22 juta untuk diserahkan ke Pendamping Desa dengan dalih pengurusan kelengkapan administrasi Bumdes Batutaga, jadi total dana yang saya kelola saat itu hanya Rp. 50 juta” kata wanita yang akrab di sapa Tati itu
Permasalahan Bumdes Batutaga kemudian mencuat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), anehnya dihadapan Kepala Seksi Bumdes baik Kepala Desa maupun sejumlah masyarakat telah menyepakati penyelesaian masalah yang di mediasi kepala seksi Bumdes DPMD Halsel sebagaimana diberitakan kabarpublik.id sebelumnya dengan judul “Heboh Masyarakat Desa Batutaga Botanglomang Minta Kelola Dana BUMDes”
Selang beberapa hari setelah penyelesaian di DPMD, persoalan Bumdes Batutaga kembali mencuat dan melibatkan Kepala Bidang BUMDes DPMD Halsel dan Tenaga Ahli P3MD di bidang Kesejahteraan Ekonomi Desa dimana, segelintir masyarakat Desa Batutaga meminta hal yang sama saat disepakati di DPMD

Kepala Bidang BUMDes DPMD Halsel Munadir Hamid saat dikonfirmasi wartawan kabarpublik.id beberapa hari setelah menghadiri undangan masyarakat Desa Batutaga, Senin (20/09) mengatakan, merasa heran melihat sikap beberapa orang yang dimana mendesak agar direktur Bumdes yang terpilih secara musyawarah itu untuk segera turun dari jabatan yang baru berumur empat bulan atau baru mulai kerja sejak bulan Mei lalu
Padahal secara regulasi, Bumdes baru bisa membuat laporan pertanggungjawaban hasil pengelolaan anggaran ketika sampai pada waktu enam bulan atau satu tahun Bumdes itu beroperasi
“Ada sebuah desakan dan itu saya anggap tidak merepresentasi semua masyarakat, hanya segelintir orang saja yang coba mendesak agar supaya Direktur Bumdes yang baru (Hartati Umar) supaya mengundurkan diri. Makanya saya sampaikan ke kades, harus jeli melihat ini jangan hanya karena kepentingan satu dua orang saja kemudian jadi gaduh atau saling adu domba” jelasnya
Bahkan kata dia dengan melihat kualitas Direktur Bumdes Batutaga yang sekarang, Seharusnya pemerintah desa bersama masyarakat bisa optimis karena latar belakang yang bersangkutan ialah seorang pengusaha.
Berdasarkan pengalaman yang bersangkutan sudah tentu skill ini yang dibutuhkan untuk dapat menjalankan roda perekonomian di desa
Lantas apa untungnya kalau yang bersangkutan digeser?
“Secara pribadi dia tidak rugi malah yang rugi kan nanti desa, Poin penting yang harus dipahami pemdes Batutaga ialah untuk mencari orang dengan kualitas seperti Hartati Umar itu sekarang langkah” tambahnya #[KP]





