BPJS Ketenagakerjaan dan ILO Bahas Perlindungan Pengangguran dalam Forum Internasional

BERITA77 Dilihat

Laporan : Iswadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – BPJS Ketenagakerjaan bersama International Labour Organization (ILO) menggelar Asia Expert Roundtable on Unemployment Protection, sebuah forum internasional yang melibatkan 15 negara Asia untuk berbagi praktik terbaik dalam penyelenggaraan program perlindungan pengangguran.

Forum ini berfokus pada perlindungan pekerja di tengah krisis ekonomi global dan perubahan teknologi.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh, menekankan pentingnya skema perlindungan pengangguran sebagai alat kunci dalam mencegah kemiskinan dan membangun ketahanan ekonomi.

Menurut Simrin, sistem ini juga telah terbukti efektif memberikan dukungan bagi pekerja yang terdampak oleh inovasi teknologi dan perubahan iklim.

Dirinya mencatat bahwa dalam dua dekade terakhir, semakin banyak negara Asia yang membangun skema perlindungan pengangguran dan menghubungkan layanan ketenagakerjaan dengan pelatihan kejuruan.

“Sistem perlindungan sosial melindungi yang paling rentan, dan kita belajar banyak dari krisis Covid-19 yang membuat banyak pekerja kehilangan pekerjaan mereka,” ujar Simrin.

Ia juga menyoroti tren peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Asia yang naik dari 9 persen menjadi 13 persen pada tahun 2023.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyambut baik forum ini dan berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat program JKP.

“Menjadi tuan rumah forum internasional ini adalah kebanggaan bagi kami. Dengan berdiskusi dan berbagi pengalaman, kita dapat memperbaiki kualitas perlindungan sosial di seluruh Asia,” ungkap Anggoro

Anggoro menyoroti tren peningkatan klaim JKP setiap tahun, sebagai dampak dari ketidakpastian ekonomi global. Ia juga menegaskan bahwa penguatan jaminan sosial, khususnya untuk kelas menengah, menjadi upaya penting dalam menghadapi tantangan ekonomi yang mengancam visi Indonesia Emas 2045.

Sejak program JKP dibayarkan pada tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada lebih dari 100 ribu pekerja dengan nilai mencapai Rp675 miliar.

“Semoga forum ini memberi inspirasi untuk meningkatkan jaminan sosial di setiap negara, sehingga pekerja di seluruh Asia bisa bekerja keras tanpa rasa cemas,”harapnya.

Di kesempatan yang lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Arief Sabara menambahkan sinergi dengan stakeholder, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat, diharapkan memperkuat pelaksanaan jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan JKP, tidak hanya memberikan perlindungan social bagi pekerja, namun juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” tutup Arief. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar