Berkas Pengajuan Marten Taha Sebagai Calon Pengganti Cawagub Diterima KPU Provinsi Gorontalo

BERITA23 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Gabungan Partai Politik NasDem, PKS, dan PKB secara resmi mengajukan calon pengganti pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, pada Sabtu (7/9/2024) di Kantor KPU Provinsi Gorontalo.

Pengajuan tersebut dilakukan setelah Rustam H.S. Akili, yang sebelumnya menjadi bakal calon Wakil Gubernur mendampingi Tonny Uloli, dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

Rombongan delegasi dari gabungan partai politik diterima langsung oleh Plt. Ketua KPU Gorontalo, Risan Pakaya, bersama anggota KPU lainnya, serta disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan itu, Risan Pakaya mengungkapkan bahwa dokumen pencalonan yang diserahkan, termasuk formulir-formulir yang diwajibkan, telah diperiksa dan dinyatakan lengkap serta sesuai ketentuan.

“Kami telah memverifikasi semua berkas dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan semuanya dinyatakan lengkap serta valid,” ungkap Risan.

Setelah berkas pencalonan diterima, Marten Taha sebagai calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof. Dr. Aloe Saboe pada Senin, 9 September 2024, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

Marten Taha sendiri diusulkan sebagai pengganti Rustam H.S. Akili yang terpaksa diganti karena hasil pemeriksaan kesehatan sebelumnya menunjukkan Rustam tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilgub Gorontalo.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat struktural dan fungsional dari lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, serta perwakilan dari gabungan partai politik pengusung.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar