Beredar Berita Hoax Adanya Dugaan Korupsi Bansos Dan PKH Bikin Gaduh Di Masyarakat

DAERAH, GARUT, JABAR1334 Dilihat

Laporan : Diki Kusnadi / Editor : YR

Garut,Kabarpublik.id– Dengan adanya sebuah pemberitaan hoak atau opini dari salah satu oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM )atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada program Bantuan Pangan Non Tunai dan PKH. Hal tersebut ditudingkan oleh salah satu oknum LSM asal Bandung, pada Kepala Desa Bungbulang beserta Pengurus APDESI Kecamatan Bungbulang, mendapatkan reaksi keras dan menilai berita yang disajikan hoax serta membuat kegaduhan.

“Beritanya itu, penggiringan ke opini tidak ada kaidah jurnalistik, tidak ada data dimana terjadinya dugaan tindak korupsi. Jelas membuat kegaduhan. Siapa sumber yang mengatakan kalau kami melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada program BPNT dan PKH,” ujar Kepala Desa Bungbulang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Fiki Ramdani. Selasa, 07/1/12/2021

Dikatakan Fiki, dalam proses penyaluran BPNT di desanya berjalan sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) dilakukan disetiap Agen Mandiri, serta nilai dan komoditinya sangat baik.

“Berjalan baik, serta KPM tidak pernah ada komplain. Proses pencairan ada di Agen, jadi dimana Kades dan Pengurus APDESI melakukan dugaan korupsinya,” ujarnya.

Fiki menuturkan, dengan adanya kegaduhan informasi yang menyesatkan tersebut, banyak masyrakat yang melakukan konfirmasi beserta KPM sebagai penerima manfaat. Bahkan, akan membuat pernyataan di atas materai kalau program BPNT dan PKH tidak terjadi apa-apa, seperti yang diberitakan oleh salah satu media online.

“Jelas kang gaduh, banyak yang tidak menerima adanya berita tersebut. Bahkan, akan berkumpul untuk memberikan pernyataan secara tertulis di atas materai semua KPM,” ungkapnya.

Diakui Fiki, di Desa Bungbulang, ada sebanyak 968 KPM BPNT dan 400 KPM PKH, yang sudah tersinggung dengan adanya informasi yang merugikan Pemerintahan Desa (Pemdes) beserta Pengurus APDESI Kecamatan Bungbulang.

Terkait dengan adanya pemberitaan hoax tersebut, Fiki, mengaku belum akan melakukan mebuat pelaporan atau melakukan somasi, tetapi akan melakukan pendalam dan mepelajari isi berita, serta apa yang menjadi motifnya.

“Kita akan lihat dulu, beberapa hari kedepan. Belum berencana melakukan somasi atau melaporkan balik, kita lihat dahulu,” pungkasya.( DK )

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar