Laporan : Yadi / Editor : YR
TERNATE [Kabarpublik.id] – Dua hari lalu minyak goreng di Kota Ternate sudah masuk. Ini sesuai hasil temuan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate saat melakukan pantauan di dua agen minyak goreng yang ada di Ternate, Maluku Utara (Malut).
Penjelasan diatas disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Hasyim Yusuf pagi tadi, Rabu (2/3/22). Hasyim mengatakan, dua agen minyak goreng yang dimaksud adalah, CV. Harta Jaya Abdi dan PT. Menado Perkasa yang ada di Kota Ternate.

“Untuk di CV. Harta Jaya Abdi sendiri minyak goreng yang masuk pada Jumat 25 Februari itu merek Fortuna ukuran 1 liter sebanyak 1500 dos, sementara di PT. Menado Perkasa minyak goreng yang masuk pada Sabtu 26 Februari itu Kunci Mas Refill 2 liter sebanyak 2.200 dos, dan
Masku Refill 1 liter sebanyak 300 dos,” ucapnya.
Itu yang perlu diketahui minyak goreng yang masuk di Kota Ternate oleh masyarakat Ternate. Selanjutnya, jadi untuk sementara mereka sudah distribusi dibeberapa toko penjual yang ada di Kota Ternate sehingga penjualan minyak goreng lambat laun akan setabil.InsyaAllah hngga bulan puasa nanti sudah bisa setabil dengan minyak goreng yang didatangkan oleh distributor.
“Mengenai harga dilapangan, jika bervariasi kami akan pantau, setelah itu akan meminta merilis yang dibeli dari toko-toko atau kios kepada agen -agen. Hal ini dilakukan supaya diketahui berapa banyak yang sudah terjual, agar mereka jangan melakukan permainan harga atau menyimpan stok yang mngakibatkan dipasaran mengalami kekurangan minyak tersebut,” ujarnya.
Kadis juga menambahkan, untuk harga minyak sesuai aturan dari pemerintah yang ditetapkan dipasaran masing – masing itu Rp. 14.000, tapi kalau di agen, pedagang ambil sekitar Rp 13.000 ribu, sehingga dipasaran pedagang – pedagang mereka menjual dengan harga Rp 14.000 ribu .
Untuk mengantisipasi supaya penjualan minyak goreng dipasaran tidak ada permainan, Hasyim mengimbau kepada pedagang yang ada di pasar dan di kelurahan agar minyak goreng di jual dengan harga normal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena Disperindag setiap saat akan terus melakukan pengawasan.
“Dan apabila di lapangan ditemukan ada permainan, maka kita tidak akan segan-segan menyita minyak goreng tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hasyim.#[KP]







