Laporan : GO-Mat
Editor : Mahmud Marhaba
BOALEMO (KP) – Sudah sekian kalinya Polri dalam hal ini Polda Gorontalo menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bisa memanfaatkan media sosial dengan bijaksana. Bahkan Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmad Fudail,MH dibeberapa pertemuan terus mengingatkan untuk berhati-hati dalam menshare / membroadcast suatu berita yang belum jelas kebenarannya apalagi mengkomentarinya bahkan melakukan hasutan kepada orang lain untuk melakukan sesuatu yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.
“Masyarakat hendaknya hati-hati dalam mensikapi suatu berita yang ada di medsos, jangan mudah menshare/membroadcast berita yang belum jelas kebenarannnya, jangan pula membuat status ataupun komentar yang isinya provokasi atau menghasut orang lain untuk melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,”pesan Kapolda.
Ternyata himbauan tersebut tidak seluruhnya diindahkan oleh masyarakat, terbukti dengan apa yang dilakukan oleh RU (35) salah satu PNS di lingkungan Pemda Boalemo yang terpaksa berurusan dengan Polisi akibat komentarnya di salah satu media sosial Facebook yang mengomentari sebuah konten berjudul “Jumat Besuk Umat Islam di Berbagai Negara Turun Ke Jalan, Ini Sebabnya,” dengan tulisan “Gak usah demo, langsung serukan Zihad..biar sekalian…Dari tulisan komentar yang bernada hasutan tersebut langsung direspon cepat oleh Kapolres Boalemo AKBP Dwiyanto, SIK dengan menurunkan Reskrimnya.
Guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk mengetahui maksud dari komentar yang ditulis oleh RU, Kapolres sudah perintahkan jajaran Reskrim untuk dilakukan lidik. Tepat pada hari Selasa (18/7/2017) pukul 21.00 wita, di Desa Hungayonaa Kec. Tilamuta Kab. Boalemo telah dilakukan interogasi terhadap RU. Dari keterangan RU diperoleh bahwa dirinya membenarkan menulis komentar tersebut.
“Komentar tersebut tidak ada kaitannya dengan permasalahan yang terjadi saat ini mengenai aksi damai menolak Perpu yang akan dilaksanakan di Jakarta ataupun terkait Zihad Amaliyah yang sering dilaksanakan oleh para teroris, namun komentarnya dikaitkan dengan pelarangan penggunaan Masjidil Aqsa untuk digunakan sebagai tempat sholat oleh Israel,” terang Dwiyanto.
Kejadian tersebut langsung direspon oleh Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Rinto Prastowo, SIK., M.Hum. Dengan memerintahkan Satreskrim Polres Boalemo guna melakukan pendalaman terkait maksud dan tujuan RU membuat komentar di FB tersebut.
“Saya perintahkan jajaran Satreskrim Polres Boalemo untuk dalami kasus ini, dan jika memang yang bersangkutan (RU) tidak ada niat menghasut, agar dikuatkan dengan membuat surat pernyataan dari yang bersangkutan,”tegas Rinto.
Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK membenarkan kejadian tersebut. “Benar, bahwa ada seseorang yang menulis komentar di media sosial yang berisi hasutan, dan untuk memastikan maksud dari tulisan komentar tersebut Dir Reskrimum sudah memerintahkan jajaran Satreskrim Boalemo untuk mendalaminya, dan tadi siang (19/7) saudara RU sudah membuat surat pernyataan yang isinya menjelaskan maksud dari komentar yang ditulisnya dan telah meminta maaf apabila komentar tersebut dianggap menyalahi prosedur dan saudara RU juga menegaskan bahwa dirinya sebagai PNS akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945 dan yang bersangkutan akan menghapus komentar yang telah ditulisnya,” jelas Wahyu kepada media ini.(KP)
Komentar