BEBERKAN BOROK KADES PATOAMEME, FPPD MINTA BUPATI COPOT KADESNYA

BOALEMO345 Dilihat

Laporan : Nurman Ismail (JMSI)

Editor : Mahmud Marhaba

BOALEMO [KP] – Front Pemuda Peduli Desa (FPPD), mendatangi kantor Bupati Boalemo menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di desa Patoameme. FPPD diterima Assisten 1 dan didampingi Kepala Inspektorat, Selasa (03/03/2020) di ruang kerja Sekda Boalemo.

Dalam Pertemuan tersebut Assisten 1, Fadlina Podungge yang didampingi Wakapolres Boalemo memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada massa aksi FPPD kecamatan Botumoito untuk menyampaikan tuntutannya.

Kesempatan ini diambil oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Ruslan Batalipu menyampaikan banyak hal dihadapan Asisten 1, Kadis Sosial PMD, dan Kepala Inspektorat serta Wakapolres Boalemo.

Dalam tuntutannya Ruslan Batalipu menyampaikan :

1. Meminta kepada Bupati Boalemo segera mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian Kepala Desa Patoameme, yang telah mempihakketigakan program pembangunan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menggunakan anggaran Dana Desa senilai 500 juta rupiah.

2. Menuntut Kepala Desa Patoameme yang telah melakukan ikatan kontrak dengan pihak pengelolah pulau cinta terkait dengan usaha kapal pengantar penumpang milik Bumdes Patoameme. Kata Ruslan, dudiga hasil pendapatan usaha kapal Bumdes seharusnya masuk ke kas Bumdes atau kas Desa namun justru masuk ke rekening pribadi Kepala Desa. Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti transfer uang yang dikirim pihak pengololah Palau Cinta kepada Kepala Desa Patoameme.

3. Menuntut kepada Kepala Desa yang tidak menindaklanjuti hasil seleksi Kepala Dusun yang telah dinyatakan lulus seleksi, namun justru tetap mempertahankan, mempekerjakan Kepala Dusun yang memang sebelumnya bertugas. Persoalan ini pun ditegaskan oleh Ruslan Batalipu bahwa Kepala Desa telah melanggar peraturan yang telah ditetapkan, padahal pihak Dinas Tata Pemerintahan sudah mengetahui seluruh apa yang menjadi hasil seleksi.

4. Menuntut kepada Kepala Desa terkait dengan dana Bumdes sebesar 285 juta diduga bahwa dana yang dikelolah oleh Bumdes sebesar 285 juta itu sudah tidak ada, bahkan barang serta kepengurusan Bumdes sangat tidak jelas.

5. Terkait dengan bantuan pengadaan sapi, bahwa Kepala Desa telah melakukan pilih kasih, memberikan bantuan sapi kepada aparat desa, yang setiap kepala Dusun mendapat dua ekor sapi, namun kemudian sapi bantuan pemerintah itu telah dijual dipakai untuk kepentingan pribadi.

Terkait dengan persoalan ini, Erwin Noho menambahkan bahwa Kepala Desa telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana Desa. Erwin menjelaskan bahwa persoalan ini sudah ditangan pihak Kepolisian Polres Boalemo. Dan bukan hanya itu bahwa laporan masyarakat ini sudah diterima oleh Dinas Sosial PMD, serta Inspektorat yang kemudian sudah ditelaah, sehingga Erwin menilai bahwa persoalan ini bukan lagi ditahapan proses telaah.

Selanjutnya Erwin Noho meminta kepada Kepala Inspektorat agar segera mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan pelanggaran kepala Desa Patoameme, yang didukung bukti-bukti pelanggarannya sudah sangat jelas.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada serta berdasarkan hasil telaah dari kepala Dinas Sosial PMD, maka masa aksi Front Pemuda Peduli Desa, mendesak kepada Bupati Boalemo, Darwis Moridu segera mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian kepala Desa Patoameme, sebab sikap dan perbuatan kepala Desa sangat mengecewakan masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung waktu 3 jam itu diwarnai dengan pedebatan akibat desakan FPPD yang meminta kepada Inspektorat untuk mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan serta Surat Keputusan pemberhentian Kepala Desa Patoameme. Dalam suasana tegang itu, apa yang menjadi tuntutan FPPD akhirnya mendapat jawaban dari kepala Dinas Sosial dan kepala Inspektorat bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti atas dasar mekanisme yang berlaku, dan akan dilaporkan kepada Bupati Darwis Meridu, sebab Inspektorat tidak berhak mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian kepala Desa.

“Kepala Dinas Sosial dan saya kepala Inspektorat tidak bisa mengambil keputusan atas persoalan ini, namun persoalan ini akan kami tindaklanjuti, dan ini dokumennya di tangan saya sebagai bukti, yang akan dilaporkan, diteruskan kepada pak Bupati. Saya rasa ini harus kita sepakati dan kita hargai bersama. Jadi kita menunggu keputusan Bupati, tidak perlu mencurigai, sebab sudah ada dua kepala Desa di Boalemo yang sudah diberhentikan, hanya saja hasil pemeriksaan Inspektorat masih berada ditataran pihak ketiga, jadi belum menemukan masalah sapi, masalah Bumdes, masalah kapal. Jadi yang baru terangkat ini adalah masalah PKBM,” ungkap Kepala Inspektorat, Musafir Bempa.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar