BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) DI DUGA DISALAHGUNAKAN APARAT

LIMBOTO (KP) – Pemerintah terus saja melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Berbagai bantuan diberikan guna meringankan beban masyarakat dari tekanan ancaman kemiskinan.

Salah satu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan tahun 2016 kemarin, di desa Timuato, kecamatan Telaga Biru, diduga diselewengkan. Sayangnya bantuan BSPS diduga dijadikan sebuah keutungan oleh pihak pemerintah setempat dengan hasil yang bisa dibagi dan dinikmati bersama. Ismet Tuhala selaku camat pada saat itu memberikan arahan kepada seluruh kepala desa se kecamatan Telaga Biru dimana yang mendapat bantuan BSPS tersebut bisa membagi keuntungan.

“Setiap pembangunan tentu ada keutungan, maka berbagi kasih lah hasil keutungan tersebur,” ucap Ismet Tuala.

Para kepala desa bersama fasilitator yang memfasilitasi dan didampingi oleh pihak aparat untuk memverifikasi data, namun hasilnya nihil, karena dikalangan masyarakat bahan yang semestinya diterima, ternyata tidak sesuai yang diharapkan, terutama di desa Timuato yang tidak menerima lembaran kertas RAB, sehingga masyarakat tidak mengetahui harga dan jumlah yang diberikan oleh pihak suplayers.

Salah seorang masyarakat selaku penerima bantuan Abdulah Dilaningo merasa kecewa dengan pihak pemerintah desa beserta tim fasilitator karena tidak memberikan data RAB bantuan BSPS. Lain halnya dengan Hendrik Tahir selaku penerima bantuan menyampaikan bahwa banyak hal yang tidak dilengkapi terkait bantuan BSPS.

“Saya merasa kecewa dengan bantuan ini. Kami menilai bantuan ini disalahgunakan dan hanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Hendrik kecewa.

Ketua BSPS kolompok dua di desa Timuato menyampaikan bahwa banyak pembanggunan BSPS di kolompok 2 yang belum dilengkapi Bahannya. Dan tentu ini mendapat pengeluahan dari masyarakat selaku penerima.

Anehnya, fasilitator desa Timuato, Jainudin Polomalo menyampaikan saat diwawancarai bahwa dirinya memperoleh uang sebesar 15 juta dari kepala desa Timuato Hilda Hiola. Hal tersebut merupakan komitmen dari seluruh kepala desa dan fasilitator sesuai kesepakatan rapat. Infomasi tersebut diterima oleh pasilitator Jainudin Polomalop dari Ismet Tuhala selaku camat Telaga Biru pada saat BSPS belum dilaksanakan ucap Jainudin Polomalo selaku fasilitator desa Timuato.(*MM)

 

LAPORAN : RAHMAN MAHABU

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar