BANTU KINERJA REKTOR IAIN? CUKUP DUKUNG PROGRAMNYA SAJA, SELESAI..!!!

KONTROL224 Dilihat

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Pernyataan DR. Sahmin Madinah pada edisi Minggu (22/10) di media ini mendapat tanggapan beragam dari pembaca. Demikian juga dengan teman seprofesinya sebagai dosen di IAIN tersebut. Sumarlin Adam, S.PD., M.Pd dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/10) mengatakan bahwa upaya mengontrol kepada Rektor dalam menempatkan person pada sebuah jabatan yang professional dan proporsional patut disampaikan. Apalagi, penyampaian itu secara empat mata bersama Rektor. Itu artinya, kata Sumarlin Sahmin Madinah tidak main dibelakang layar.

Namun sangat disayangkan control yang dilakukan Sahmin itu dibarengani dengan kata pengancaman. “Iya, saya setuju, tapi mau terang-terangan atau gelap-gelapan tidak sepantasnya bawahan mengancam atau ingin melakukan upaya perlawnan, itu yang saya garis bawahi,” ungkap Sumarlin. Disampaikannya pula, tugas pimpinan itu berat, apalagi harus ditambah dengan mengakomodir semua pihak, ini tidak mudah, makanya saya ingin menyampaikan pemikiran banding bahwa siapapun yangg terpilih dalam cabinet nanti tidak ada kata lain selain mendukung penuh dan jika ada oknum yang melakukan pelanggaran dan atau memiliki catatan buruk dan berkinerja tidak maksimal kita wajib memberi masukan ke Rektor untuk dilakukan evaluasi.

Dijelaskan Sumarlin, tanggpan atau respon dari civitas akademika lainnya terkait dengan ancaman terhadap Rektor tidak perlu. “Yang dibutuhkan adalah bagaimana perangkat Rektor dan pelaksana akademik yang terjaring adalah orang-orang yang profesional dan memiliki rekam jejak yang baik untuk kemajuan lembaga,” ungkap Sumarli yang pernah mejadi Ketua KPID provinsi Gorontalo.

Panjang lebar Sumarin mengatakan keberhasilan Rektor juga ditentukan oleh perangkat dan pelaksana akademik, jadi dibutuhkan kebersamaan dan keberanian untuk melakukan koreksi dan masukan yang positif untuk pengembangan lembga bukan dalam bentuk ancaman, apalagi mengadakan perlwanan

“Jika Rektor atau perangkat Rektor melakukan pelanggaran atau perbuatan yang melawan hukum maka sebagai masyarakat intelektual kita wajib menyerahkan masalah tersebut ke ranah hukum dan sekali lagi bukan dengan ancaman apalagi perlwanan,” tegas Sumarlin sambil berharap tim penjaringan bekerja profesional dan memperhatikan kompotensi para calon perangkat Rektor dan pelaksana akademik serta bekerja cepat dan tepat waktu, mengingat tidak lama lagi tahun anggaran baru dalam melakukan penyesuaian dan penyusunan program sesuai visi dan misi Rektor terpilh. (KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar