ASYIK MAIN JUDI, SATU ANGGOTA POLISI DAN LIMA WARGA DIBEKUK POLISI

BERITA354 Dilihat

METRO KOTA (KP) – Polsek Kota Tengah, Rabu (07/12) pukul 02.00 Wita dini hari, berhasil melakukan penangkapan terhadap 6 orang yang sedang melakukan judi jenis kartu remi.

Keenam tersangka yang berhasil di bekuk pihak Polsek Kota Tengah yakni Abdulrahmat Hamza (24) anggota Polri bertempat tinggal di Liluwo dengan barang bukti uang sejumlah 30.000 ribu. Isran Muis (20)  pengemudi bentor tinggal di Liluwo dengan barang bukti uang sebesar 105.000 ribu, Ibrahim Angge (34) Swasta tinggal di kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah, dengan barang bukti uang sejumlah 65.000 ribu, Sofyan Lamuhamad (47) PNS RSU Aloe Saboe, tinggal di Kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah, dengan barang bukti 19.000 ribu dan 1 bungkus rokok. Yamin Yusuf (47) pedagang, Liluwo Kecamatan Kota Tengah, dengan barang bukti 135.000 ribu dan 2 bungkus rokok, Jufri Yusuf (24) Pengemudi Bentor, Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah, dengan barang bukti 1 bungkus rokok yang di gunakan untuk taruhan.

Keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni  uang tunai sebesar 354.000 ribu, rokok sebanyak 4 bungkus merek Umild serta kartu remi sebanyak 2 (dua) pack.

Ke Enam pemain judi tersebut membeli rokok di warung yangg berada di TKP disimpan oleh pemilik warung, kemudian rokok tersebut diganti dengan batu. Setiap pemain yang menang mendapatkan 1 buah batu dan akan ditukarkan dengan rokok yang sudah dibeli sebelumnya. Diakhir permainan rokok tersebut di jual kembali ke pemilik warung dengan harga 10.000,- ribu rupiah. Keenam tersangka kini masih diperiksa intensif oleh pihak Polsek Kota Tengah. (*MM)

 

 

 

Laporan : Humas Polda Gorontalo

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar