LAPORAN : RAHMAN MAHABU
BATUDAA PANTAI (KP) – Di desa Taludaa kecamatan Bilato yang berada di pantai Selatan memiliki cerita tersendiri soal pelayanan kepada masyarakatnya. Sesuatu yang janggal terjadi ketika sepasang suami istri menjadi menawarkan pelayanan jasa berupa pengurusan akte kelahiran dengan imbalan yang cukup tinggi.
Dari laporan korban kepada wartawan media ini, dimana MP beserta suaminya AN menawarkan jasa pengurusan akte kelahiran milik Husain Djakaria serta Ismail U. Nova dengan mengeluarkan dana sebesar Rp. 500.000. Padahal hal ini bisa dilakukan oleh aparat desa atau aparat kecamatan dengan tanpa harus mengeluarkan dana sebesar itu alias gratis untuk pengurusan akte anak mereka, Adrian U. Nova.
Kepada wartawan ini Ismail U. Nova mengatakan bahwa dirinya tidak punya niat untuk meminta jasa pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga miliknya. Tetapi, Marni memberikan alasan penguatan kepada Ismail bahwa persoalan ini akan diperlihatkan kepada pak Bupati Nelson Pemalingo. Akte tersebut ternyata memiliki perbedaan pencantuman nama yang berbeda antara kartu keluarga dan akta kelahiran. Oleh Marni, hal ini disampaikan bahwa semua ini akan melalui pengadilan, namun hasilnya, Ismail tidak mendapat panggilan atau undangan dari Pengadilan.
“Ongkos pulang pergi untuk mengurus segalanya, saya harus menyerahkan dana dengan jumlah yang diminta, akan tetapi pada awalnya Marni momatok harga Rp.750.000, namun saya menolak karena saya tidak punya uang. Tetapi Marni dan suaminya mengurus semua ini dan memaksa harus mengadakan dana tersebut dengan alasan mereka berdua sudah menggunakan uang untuk keperluan kasus ini dengan menggunakan uang setoran motor,” ungkap Ismail dengan kesalnya. Malah ditambahkan Ismail bahwa dirinya tidak pernah meminta pengurusan surat akta ini jika harus mengeluarkan uang.
Mendengar keterangan korban, ternyata pelaku yang mengurus akte kelahiran tersebut mengatasnamakan lembaga LSM Laskar Merah Putih 03 Pebruari 2017.
Sementara itu, Ikson Puata Dehi, kepala desa Taulaa mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas perlakuan Marni terhadap masyarakatnya yang mematok harga atas upah tersebut, sementara Husain Djakaria dan Ismail U. Nova tidak mengharapkan bantuanya jika harus menggunakan dana begitu banyak. “Saya harapkan agar persoalan yang diduga pungli atau pemaksaan dalam momatok harga harus dituntaskan,” tegas Iksan sang Kades.
Hal yang sama juga disampaikan Warman selaku Kades Bilato saat di mintai keterangan oleh awak media ini. “Saya merasa kecewa dengan masyarakat saya. Namun bila hal ini dilakukan, maka saya hanya serahkan kepada pihak yang terkait bila masyarakat saya salah agar kedepan masyarakat saya jauh dari hal seperti itu,”ungkap sang Kades.
Berbeda dengan keterangan yang disampikan Sukri Umar selaku Ketua Laskar Merah Putih ketika di mintai tanggapannya terkait perlakuan anak buahnya yang diduga merugikan masyarakat.
“Sebenarnya apa yang dilakukan Marni tidak merugikan masyarakat sebab anak buah saya sudah membantu masyarakat desa tersebut, karena yang mereka lakukan tentunya harus menggunakan uang, karena pulang pergi desa Bilato ke Limboto sangat jàuh, maka harus ada pengertian terhadap anak buah saya. Namun pada intinya anak buah saya sudah membantu masyarakat, “ ucap Sukri.
Hasil pantauan awak media ini bahwa Kapolsek Parungi saat mendapat informasi terkait pematokan harga dalam pengurusan akta dan kertu keluar tersebut, bersama anggotanya turun meninjau hasil tersebut hingga ke desa Bilato sekaligus bertemu dengan kepala desa,dan mempertanyakan keberadaan Marni yang merupakan anggota Laskar Merah Putih yang diduga melakukan pemaksaan pengurusan akte dengan meminta dana sebesar itu. (*MM)
Komentar