Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina A. Bilondatu, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024 Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang I.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ini berlangsung dari 9 hingga 12 September 2024 di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Bogor.
Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan KPU di seluruh Indonesia dalam menghadapi potensi sengketa yang mungkin muncul setelah pemilihan kepala daerah.
Dalam acara ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik dan prosedur dalam menangani masalah hukum terkait hasil pemilihan, serta cara menyusun jawaban dan objek perkara yang akan digunakan dalam proses sengketa.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU.
Afifuddin berharap semua peserta untuk aktif terlibat dan menyerap ilmu yang diberikan selama Bimtek.
“Kehadiran dan partisipasi aktif Anda semua sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pemilihan yang adil dan transparan,” ujarnya.
Bimtek ini dihadiri oleh anggota KPU dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, terutama yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam mengelola dan menyelesaikan sengketa hasil pemilihan yang mungkin terjadi dalam Pilkada mendatang.
Komentar