AKUI KESALAHAN, KETUA BAWASLU MINTA MAAF

Laporan: Rijali (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

RAJA AMPAT [KP] – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh wartawan Raja Ampat atas tindakan memanggil dan memintai keterangan kedua wartawan baru-baru ini.

Permintaan maaf disampaikan Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek di dampingi Devisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Agus Salim Wahon dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Bawaslu setempat, Minggu (21/06/2020) malam.

Markus menyampaikan, pihak Bawaslu mengucapkan permohonan maaf atas tindakan memanggil dan memintai keterangan kedua wartawan baru-baru ini, terkait pemberitaan yang di terbitkan Rakyatterkini.com dan Realitatetkini.com pada 26 Maret 2020 lalu, menyangkut keluhan anggaran Operasional Panwaslu Distrik.

“Kami dari Bawaslu bukan semata-mata meminta wartawan untuk melakukan klarifikasi, tetapi tujuan atas panggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi kepada anggota Panwaslu distrik Wawarbomi dan Kofiau terkait penyataan yang dipublis pada 26 Maret lalu,” kata Markus.

“Maksud kami untuk penyelenggara adhoc kami di tingkat bawah atas etika dan integritas penyelenggara. Kami tidak ada maksud untuk menyalahkan wartawan, hanya untuk informasi bagi kami untuk mengoreksi penyelenggara di tingkat bawah”, jelasnya.

Selain itu dirinya juga mengaku, pihak Bawaslu salah dalam mengambil keterangan kepada wartawan. Kiranya dengan adanya kesalahpahaman ini bisa mempererat hubungan Bawaslu dengan pihak wartawan (Pers) yang ada di Raja Ampat, agar kerja-kerja Pengawasan dapat dipublikasikan guna menyukseskan Pilkada tahun 2020 ini.

“Sekali lagi kami meminta maaf kepada kedua wartawan atas tindakan kami”, ucap Markus.

Atas nama lembaga Bawaslu juga memohon maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Papua Barat.#[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar