DPRD MENGGARANSIKAN REALISASI TALI ASIH TALANG MILIK PENAMBANG
LAPORAN RONAELD TINE – KABUPATEN POHUWATO
POHUWATO (KP) – Setelah melakukan dengar pendapat bersama pihak Perusahaan PT. Gorontalo Sejahtera Minning serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Warga Peduli Lingkungan Dan Pertambangan (Jaga Pelita), Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dan Forum Hubungan Lintas Asih Warga (For Hulawa) sebagai lembaga yang mendampingi para penambang Kamis (16/03) belum lama ini, DPRD Kabupaten Pohuwato dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, Wakil Ketua DPRD Saiful Mbuinga, Ketua Komisi III Beni Nento serta Yunus Abdullah Usman anggota Komisi III DPRD Pohuwato, didampingi Dinas Lingkungan Hidup, turun bersama ke lokasi wilayah pertambangan di area Sungai Borose dan Sungai Nanasi Sabtu (18/03).
Pantauan kabarpublikgo.info sebelum keberangkatan rombongan Ketua DPRD berkumpul bersama masyarakat penambang digedung DPRD, tepat pukul 08:30 wita, rombongan menuju Desa Hulawa Kecamatana Buntulia, dengan menggunakan kendaraan masing- masing.
Melihat kondisi medan jalan yang ekstra sulit di jangkau dengan kendaraan, maka rombongan Ketua DPRD ini pun terpaksa melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki dari areal parkiran kendaraan warga hingga ke lokasi talang warga lingkar tambang yang menjadi hasil kesepakatan “hearing” untuk dikunjungi.
Sulitnya medan yang ditempuh tidak membuat rombongan ini putus asa, hal ini terlihat dari semangat rombongan berduyun-duyun melewati semak belukar hingga panas terik yang menyengat ditambah lagi melewati beberapa anak sungai.
“Demi masyarakat penambang, jangankan hulu sungai Borose dan Nanase, yang notabene lokasi ini sudah pernah kami tinjau sebelumnya, bahkan ke puncak gunung Pani sekalipun kami akan mendaki,” ungkap Ketua DPRD, Nasir Giasi kepada awak media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pohuwato yang ikut turun bersama.
Dilokasi ini pun terpantau beberapa penambang sedang melakukan proses penyalinan hasil talang yang kian hari semakin minim pendapatnya, “Torang ini sebelum ada operasi bor milik perusahaan, torang punya pendapatan rata-rata 40 hingga 50 gram perlima hari sekali dulang,” ungkap Kamani Ari. Bukan hanya itu, terlihat beberapa talang warga penambang telah porak poranda akibat banjir beberapa hari yang lalu.
Menurut Ketua DPRD Nasir Giasi, Melihat langsung kondisi yang ada dilokasi, tentunya DPRD Kabupaten Pohuwato akan memperjuangkan ganti rugi yang menjadi tuntutan masayrakat penambang, “Setelah kami melihat langsung kondisi dilokasi, kami akan memperjuangkan ganti rugi yang dituntut oleh masyarakat yang selama ini tidak diakui oleh pihak perusahaan hingga sampai ke kantor pusat mereka yang ada di Jakarta,” tegas Nasir. (*MM)
Komentar