BONE BOLANGO (KP) – Bupati Bone Bolango Hamim Pou menghadiri acara penyerahan dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah dari PTT Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2017, yang dilaksanakan di Balai Kartini Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Penetapan ini dalam rangka memenuhi kekurangan jumlah tenaga kesehatan (dokter umum, dokter gigi dan bidan) di daerah. Proses perekrutan tenaga kesehatan tersebut melalui mekanisme seleksi, dengan tahapan-tahapan yang telah diatur.
Acara tersebut dihadiri langsung Menteri Kesehatan (Menkes) RI Prof.Dr.dr. Nila Djuwita F Moeloek, SpM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)Asman Abnur, Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
“Alhamdulillah perjuangan usulan kita bersama telah nyata hasilnya hari ini, saya sudah menerima dokumen hasil seleksi ASN untuk Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dari Pegawai Tidak Tetap (PTT),”ujar Bupati Bone Bolango Hamim Pou.
Bupati Hamim Pou pun tak lupa mengucapkan selamat kepada tenaga kesehatan PTT Bone Bolango yang sudah ditetapkan menjadi ASN.”Saya harapkan kepada PTT yang sudah lolos seleksi menjadi ASN ini semakin semangat untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bone Bolango,”tandas Bupati Hamim Pou.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone Bolango Ridwan Maruf yang turut mendampingi Bupati Bone Bolango Hamim Pou, menjelaskan pada seleksi ASN di lingkungan pemerintah daerah dari PTT Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2017, Kabupaten Bone Bolango mengikutsertakan 92 PTT. Namun yang dinyatakan lolos atau lulus seleksi hanya 79 orang.
“Ke 79 PTT yang dinyatakan lulus seleksi ASN itu, terdiri dari 3 orang dokter umum, 1 orang dokter gigi, dan 75 orang bidan,”jelasnya dan menambahkan nantinya yang lolos seleksi, setelah ini akan mengurus kelengkapan berkas di daerah, tentu Dinkes Bone Bolango akan berkoordinasi dengan BKPPD Bone Bolango.
Ridwan Maruf mengutarakan sesuai dengan MoU antara Pemkab Bone Bolango dengan Kemenkes RI bahwa ke 79 PTT yang sudah lulus seleksi ini dan nantinya akan diangkat menjadi ASN itu minimal 5 tahun tidak bisa pindah tugas.(*MM)
LAPORAN : HUMAS BONBOL
Komentar